Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Razia Lalu Lintas, Polisi Madiun Bongkar Pemalsuan SIM

Videografer

Editor

Senin, 30 Januari 2017 19:02 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Madiun: Seorang tersangka pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) dibekuk aparat Kepolisian Resort Madiun, Jawa Timur. Dia adalah Mustakim, warga Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Ponorogo.Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini membuat SIM palsu dengan bahan kertas yang dilaminating tanpa hologram. SIM ini didesain dan dicetak menggunakan komputer, scaner, dan printer yang kini telah disita petugas.Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan kejahatan pelaku terbongkar dari hasil razia lalu lintas di jalan raya Madiun " Ponorogo. Dalam kegiatan itu polisi mencurigai SIM yang dimiliki AR salah seorang pengendara motor palsu. Dari pengakuan AR SIM itu dipesan dari Mustakim. Polisi akhirnya memburu pelaku hingga berhasil menangkapnya di Ponorogo. Dalam kasus ini, tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 tentang memalsukan surat-surat. Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.Jurnalis Video : Nofika NugrohoEditor/Narator : Dwi Oktaviane