TEMPO.CO, Jakarta: Hari ini, Selasa, 31 Januari 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang ke-8, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama. Sidang digelar di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, arus lalu lintas dari Mampang Prapatan ke Ragunan ditutup, baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta. Arah sebaliknya dari Ragunan menuju Mampang Prapatan masih dibuka baik jalur umun maupun jalur Bus Transjakarta. Layanan Transjakarta dari arah Mampang Prapatan hanya sampai halte SMK 57.Sementara itu, suasana di luar ruang persidangan, ramai oleh kehadiran dua kelompok massa, baik dari kelompok yang mendukung Ahok maupun kelompok massa yang menentang Ahok.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana