Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dit Polair Gagalkan Penyelendupan Sisik Penyu dan Miras Oplosan

Videografer

Editor

Jumat, 17 Februari 2017 18:23 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Inilah para penyelundup sisik penyu dan miras oplosan jenis sofi, yang berhasil di ringkus oleh petugas direktorat Pol Air Polda Sulsel, saat tengah membawa kapal, di perairan Makassar, Sulawesi Selatan Pada Rabu 16 Februari 2017. Ketiga penyelundup sisik hewan yang di lindungi ini diketahui bernama Syahrial, Yusuf dan Kasim yang merupakan para nelayan asal Pulau Barang Lompo, Makassar. Salah satu pelaku mengaku nekat membawa sisik penyu dari Maluku yang dipesan oleh salah satu pengusaha di kota Makassar, menggunakan kapal miliknya, Km Murni Jaya dengan iming-iming bayaran tinggi. Namun belum sempat diantar, Polisi telah lebih dulu menangkap mereka saat petugas Dir Pol Air Polda Sulsel, sedang berpatroli di tengah laut. Dari tangan para penyelundup sisik penyu dan miras oplosan ini, petugas berhasil menyita 128 sisik penyu, dan 500 liter miras oplosan jenis sofi untuk di jadikan barang bukti. Ketiga pelaku akan di jerat dengan pasal 300 KUHP subsider pasal 536 KUHP dan pasal 40 ayat 2 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang BKSDA, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. Jurnalis Video: Iqbal lubisEditor/Narator: Ryan Maulana