Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Jalannya Rekonstruksi Pungutan Liar di Bandung

Videografer

Editor

Selasa, 28 Februari 2017 22:10 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bandung: Petugas kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2017. Salah satu dari enam tersangka adalah pucuk pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut yaitu Dandan Riza Wardana (DRW) dengan barang bukti uang Rp 300 juta dan USD 20 ribu saat operasi tangkap tangan Januari lalu. Selain Dandan, sejumlah staf berinisial AS, WK, NS, MTH, serta DD, juga ikut ditangkap. Tiap-tiap tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan praktik pungutan liar. Diduga mereka semua merupakan pihak penerima imbalan atas pengurusan perizinan. Saat rekonstruksi berlangsung polisi melarang wartawan meliput ke area ruang kerja yang ada di bagian dalam. Sementara di luar area kantor sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga termasuk para anggota Inafis.Jurnalis Video: Prima MuliaEditor: Andy