Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya Kelas Atas, Tembakau Gorila Sasar Buruh Bangunan

Videografer

Editor

Rabu, 1 Maret 2017 13:23 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta : Keberadaan narkoba jenis baru tembakau gorila kian mengkhawatirkan, tembakau yang mempunyai efek lebih keras dari pada ganja ini mulai masuk kesejumlah daerah salah satunya Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.Bagi anda yang suka merokok tampaknya harus lebih selektif, pasalnya Polres Kabupaten Gunungkidul berhasil menangkap tiga orang pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis tembakau gorila. Untuk mengelabuhi petugas, tembakau gorila dicampur dengan tembakau biasa dan diedarkan di masyarakat.Kepala Bagian Operasional, Polres Gunungkidul, Kompol Alal Prasetyo mengatakan, tidak hanya menyasar kalangan menengah keatas untuk mencari keuntungan dari barang haram tersebut ketiga pelaku berinisial, TRD, AES dan TM menjual barang haram kepada para pekerja bangunan.Guna mengelabuhi petugas, ketiga pelaku sengaja mencampurkan tembakau gorila dengan tembakau biasa hingga siap diedarkan, untuk satu batang rokok yang sudah dicampur dengan tembakau gorila dijual oleh pelaku dengan harga 30 ribu hingga 35 ribu rupiah. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas Kepolisian Resort Kabupaten Gunungkidul juga mengamankan uang sebesar Rp 482.000, uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan dari barang haram tersebut.Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 Undang - Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Permenkes RI Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Perubahan Golongan Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun penjara.Jurnalis Video : Hand WahyuEditor/Narator : Dwi Oktaviane