Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Banten Masuk Wilayah yang Harus Diawasi

Videografer

Editor

Rabu, 1 Maret 2017 16:19 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: KPK bersama dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menkopolhukam Wiranto, Wakapolri Komjen Syafrudin, Jampidsus Kejagung Arminsyah, Wakil kepala PPATK Dian Adiana Rae, Deputi kepala BPKP Iswan Elmi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri menggelar pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum provinsi Banten. Dalam pelatihan bersama ini sebanyak 172 peserta dari institusi TNI dan Polri, Kejagung, PPATK, penyidik OJK dan BPK bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di provinsi Banten. Melalui konferensi pers ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan provinsi Banten termasuk wilayah yang diawasi oleh KPK, dinilai dari dua pimpinan daerah provinsi Banten yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Sementara menurut Menkopolhukam Wiranto mengatakan dalam acara tersebut dirinya menyampaikan beberapa pokok permasalahan dalam rangka bagaimana meningkatkan kapasitas para aparat penegak hukum, terutama dibidang tindak pidana korupsi. Selain itu kegiatan ini guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat khususnya di beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana