Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Inilah ratusan dus yang masih tersusun rapi di dalam sebuah mobil truk hasil pencurian yang dilakukan oleh sembilan nelayan yang diamankan anggota Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan sang nakhoda, awalnya saat kapal bersandar dekat dari anjungan, sang nakhoda melihat gumpalan asap tebal disertai kobaran api yang timbul dari arah belakang kapal hingga menimbulkan sebuah ledakan. Seluruh awak pun langsung meninggalkan kapal dan melapor ke pihak kepolisian. Beberapa saat setelah ditinggal pergi, awak kapal kembali ke kapal dan mendapati salah satu kontainer berisi ratusan dus mi instan sudah dalam keadaan terbuka, yang diduga dijarah oleh sejumlah nelayan. Beberapa jam pasca kejadian, sejumlah anggota Diretorat Perairan Polda Sulawesi Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap sembilan orang nelayan asal Makassar, atas laporan salah seorang warga yang melihat kapal pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 400 dus mi instan beserta mobil truk. Sementara itu, pelaku sendiri akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Jurnalis Video: Iqbal LubisEditor: Andy
Video Terkait
Video Lainnya