Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Tangerang

Videografer

Editor

Sabtu, 4 Maret 2017 21:39 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Sebanyak 7.128 botol minuman keras atau miras berbagai jenis dimusnahkan Pemerintah Kota Tangerang di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dengan menggunakan alat berat beberapa hari lalu. Pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi selama satu tahun, serta penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 dan 8 Tahun 2015 tentang pelarangan pengedaran minuman beralkohol. Wali Kota Tangerang mengatakan memusnahkan ribuan botol miras hasil dari operasi Satpol PP yang dibantu Sat Narkoba Polres Metro Tangerang selama 1 tahun dalam rangkaian HUT kota Tangerang ke 24. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersyukur peredaran miras di kota Tangerang dari tahun ke tahun semakin menurun dan diharapkan tidak ada lagi peredaran miras di kota yang bertajuk Ahlakul Karimah tersebut.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Andy