TEMPO.CO, Makassar: Makassar: Sejumlah barang, yang tak semestinya berada di rumah tahanan, ini merupakan hasil sitaan dari dua blok tahanan narkoba, yang terdiri dari tiga puluh satu kamar yang ditempati enam ratus tujuh puluh tiga tahanan. Dari penyitaan yang dilakukan Jumat, 3 Maret 2017, petugas menyita berbagai macam barang elektronik seperti tujuh puluh dua telepon genggam berbagai merk, kipas angin, pemanas nasi, pemutar musik, gunting, bahkan senjata tajam berupa badik. Tak hanya itu petugas juga menemukan alat isap sabu alias bong beserta timbangan elektrik dan obat-obatan narkoba jenis sabu seberat nol koma delapan gram, yang ditemukan di dalam sebuah popok bayi di kamar mandi tahanan. Mengenai siapa pemilik dari barang ini, petugas kesulitan melakukan indentifikasi lantaran seluruh barang sitaan ditemukan di sejumlah tempat mulai dari kamar mandi, pot bunga, dan tempat sampah. Terkait temuan benda yang tak semestinya berada di tahanan, pihak rumah tahanan bakal melakukan tes urine dalam waktu dekat. Selain itu, pengawasan dan razia pun akan terus diintensifkan.Sanksi tegas berupa pemecatan pun akan diberikan apabila ada oknum petugas yang terdeteksi membantu, memasukkan barang haram dan senjata tajam tersebut. Sejumlah barang bukti hasil razia ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air dan juga dibakar, termasuk narkoba jenis sabu.Jurnalis Video: Iqbal Lubis (Makassar)Editor: Andy