Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Laoly: Kita Akan Kejar Kasus Bank Century

Videografer

Editor

Minggu, 5 Maret 2017 01:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Belum tersentuhnya dua buron kasus Bank Century, Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi, tidak membuat Indonesia menyerah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan penegak hukum Indonesia masih terus mengupayakan pengejaran Hesham dan Rafat, termasuk merampas aset mereka.Menurut Yassona angka kerugian dari kasus Bank Century memang tidak terlalu besar, akan tetapi apa yang dilakukan adalah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia tidak main-main untuk menegakkan hukum.Perihal pembayaran lawyer, Yasonna memastikan akan membayar biaya operasionalnya, pada kasus Churchill Mining pemerintah baru melunasi tagihan lawyer setelah menunggak selama 2 tahun. Total tagihan yang harus dibayar pemerintah adalah sebesar 90 Miliar rupiah. Akan tetapi, pemerintah Indonesia mendapatkan kompensasi dari Churchill Mining sebesar 8,646 juta US dan 800 ribu US extra expenses.Tim Majalah TEMPOEditor: Ridian Eka Saputra