Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Digusur Swasta, Warga Pulau Pari Mengadu ke Ombudsman

Videografer

Editor

Selasa, 7 Maret 2017 15:02 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Perwakilan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta Selatan, untuk mengadukan nasibnya, Senin, 6 Maret 2017. Warga yang telah turun-temurun tinggal di pulau tersebut mengaku terancam kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 318 kepala keluarga melakukan keberatan atas klaim PT Bumi Pari yang menyatakan memiliki 90 persen wilayah Pulau Pari dengan dasar sertifikat hak milik. Menurut warga, berbagai intimidasi diarahkan kepada mereka. Pulau Pari masuk ke Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Warga menduga keluarnya sertifikat PT Bumi Pari dilakukan dengan cara yg tidak benar oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN Jakarta Utara. Karena itu warga, dengan dibantu oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI melaporkan Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara ke Ombudsman RI karena diduga menerbitkan sertifikat yang cacat secara administratif. Warga juga meminta sertifikat tersebut dibatalkan.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Maria Fransisca