Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Karyawan Freeport Demo terkait Kemelut PT Freeport

Videografer

Editor

Rabu, 8 Maret 2017 15:07 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Ratusan karyawan di lingkungan PT Freeport Indonesia, privatisasi, kontraktor dan subkontraktor di Timika, Jayapura, dan Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport melakukan aksi di depan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2017. Sebanyak 179 orang dari Timika dan 60 orang dari Jakarta ikut dalam aksi tersebut. Sementara itu, 15 orang sebagai perwakilan karyawan Freeport diterima pihak Istana. Aksi damai ini dipicu oleh kemelut yang berlarut-larut antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport. Aksi tersebut menyikapi keputusan dan kebijakan pemerintah dalam mengimplementasi UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Peraturan Mineral dan Tambang; juga Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK menjadi syarat bagi PT Freeport Indonesia untuk bisa mendapatkan izin ekspor sementara, dengan syarat perubahan bentuk kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Adapun isi Kontrak Karya adalah pengakhiran kontrak karya, komitmen penyelesaian konstruksi smelter dalam jangka waktu lima tahun, pembayaran bea keluar yang ditentukan menteri keuangan dan tunduk pada ketentuan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut juga mengizinkan pengajuan permohonan hak operasi lima tahun sebelum berakhirnya IUPK dan mengharuskan pemegang IUPK dan kontrak karya untuk mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada pemerintah. Aksi solidaritas ini meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan perundingan dengan PT Freeport Indonesia agar perusahaan dapat kembali beroperasi dengan normal dengan mengacu pada kesepakatan kedua belah pihak, bukan sepihak. Selain itu, risiko penghentian penambangan di salah satu tambang bawah tanah yang paling sulit dengan menggunakan sistem block caving (metode kontinuitas), jika terhenti dalam waktu yang lama, tidak ada siapa pun yang dapat melanjutkan karena lubang bukaan yang rusak dan terkubur. Pengurangan karyawan bukan isapan jempol, melainkan dampak dari regulasi yang diterbitkan pemerintah secara sepihak tanpa memikirkan akibat kepada 32.000 karyawan dan masyarakat Timika. Massa aksi terlihat menari-nari sembari menunggu rekan mereka yang diutus ke Istana untuk berdialog. Beberapa pria di antaranya menggunakan pakaian adat Papua dengan riasan sulur khas Papua pada wajah mereka. Aksi ini tidak menimbulkan kemacetan. Polisi berjaga di depan pintu kementerian. Tepat di depan pintu gerbang dijaga oleh polwan. Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana