Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rano Karno Disebut Terima Aliran Dana Korupsi Alat Kesehatan Dalam Dakwaan Ratu Atut

Videografer

Editor

Kamis, 9 Maret 2017 23:20 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjani sidang perdana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012 dan penyalahgunaan wewenang di Provinsi Banten di pengadilan tindak pidana korupsi jakarta pusat.Nama wakilnya, Rano Karno dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan pun ikut disebut Jaksa Penuntut Umum KPK menerima aliran dana korupsi tersebut.Sidang perdana Ratu Atut Chosiyah yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, dipimpin hakim Ketua Jhon butarbutar dan empat hakim anggota.Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dari KPK, ada beberapa nama yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi diantaranya Tubagus Chaeri Wardana yang diduga menerima Rp. 50 miliar, mantan kadis kesehatan Tjaja Budi Suharya Rp. 590 juta, mantan dirut PT. Java Medika Yuni Astuti Rp. 23 miliar dan Rano Karno Rp. 300 juta, mereka diduga ikut menerima aliran dana hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi banten.Usai persidangan, Ratu Atut tak membantah menerima dakwaan yang dibacakan JPU dan sudah sesuai dengan apa yang dilakukannya. Sementara kuasa hukum Atut, membenarkan adanya aliran dana ke Rano Karno senilai 300 juta rupiah sesuai dakwaan yang dibacakan JPU. Selain itu ada alira dana lain yang turut diterimanyaDalam sidang yang beragendakan dakwaan ini, Ratu Atut Chosiyah dan kuasa hukumnya pun tidak mengajukan eksepsi kepada JPU. Sehingga agenda sidang selanjutnya yaitu pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan JPU dan rencananya akan digelar rabu minggu depanJurnalis Video: Eko Siswono Editor/Narator: Ridian Eka Saputra