Iklan
TEMPO.CO, Brebes: Belum tersedianya blangko untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, membuat proses pelayanan pembuatan kartu identitas diri tersebut terhambat di Brebes. Sejak September 2016 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) belum menerima satu pun blangko dari pusat. Jumlahnya mencapai 150.000Jumlah tersebut masih akan terus bertambah, mengingat jumlah penduduk yang sudah berusia 17 tahun terus meningkat. Untuk mengantisipasi blangko yang kosong tersebut, penduduk yang sudah melakukan perekaman E-KTP terpaksa menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Surat tersebut sebagai pengganti KTP untuk sementara waktu. Asmuni mengungkapkan, kosongnya pasokan blangko E-KTP lantaran gagalnya proses lelang di tingkat pusat. Diduga calon rekanan ketakutan lantaran proyek tersebut sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Salah seorang warga yang ikut mengantre, Abdul Kholik, 43 tahun, mengaku sudah dua hari menunggu proses pembuatan KTP. Tapi dia hanya mendapatkan surat keterangan pengganti E-KTP. Jurnalis Video: Muhammad Irsyam FaizEditor/Narator: Ryan Maulana
Video Terkait
-
Jelang Pilkada 2018, Kemendagri Cari Model Pembiayaan Efisien
7 November 2017
-
Kemendagri Diserang Pengunjuk Rasa, Kaca dan Komputer Rusak
11 Oktober 2017
-
Menipu 70 Warga Untuk Jadi Tenaga Honorer, PNS di Riau Ditangkap
17 September 2017
-
Resah Akan Korupsi, Mahasiswa Gelar Aksi Bakar e-KTP
31 Maret 2017
Video Lainnya