Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Penistaan Agama

Videografer

Editor

Senin, 13 Maret 2017 20:21 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pengacara Eggi Sudjana bersama salah seorang kliennya, Sam Aliano, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017. Mereka hendak melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat soal video Ahok yang mengusulkan nama wi-fi gratis bernama Al Maidah.Eggi sebelumnya juga menemani Damai Hari Lubis melaporkan soal yang sama pada Kamis, 23 Februari 2017 lalu. Namun, kali ini, polisi tidak membuatkan lembaran laporan polisi kepada Sam, melainkan surat keterangan bahwa Sam akan menjadi saksi pelapor atas laporan Damai Hari Lubis.Sam mengaku adalah warga negara Indonesia dan Ketua Pengusaha Indonesia Muda. Pria 48 tahun ini telah menjadi WNI selama 20 tahun. Dia enggan menyebutkan negara asalnya sebelum menjadi WNI. Dia tidak hanya datang bersama Eggi, melainkan juga bersama belasan ibu-ibu, yang dia sebut sebagai komunitas majelis taklim.Sam keberatan dengan video yang menayangkan Ahok yang tengah rapat membahas soal Al Maidah. Dalam video itu, menurutnya, Ahok kembali menodai agama Islam.Dalam berkas laporan Damai Hari Lubis bernomor LP/208/II/2017/Bareskrim itu, dia melaporkan Ahok dan Djarot dengan sangkaan penodaan terhadap ayat suci Al-Quran Al-Maidah ayat 51 dan pelanggaran terhadap Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanajuncto Pasal 55 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.Lubis mengatakan dia melaporkan Ahok berdasarkan rekaman video yang menampilkan Ahok dalam sebuah rapat, yang mengusulkan jaringan Wi-Fi gratis diberi nama Al-Maidah. Sedangkan Djarot terseret hanya karena dia tertawa dalam video itu. Lubis menyayangkan karena dalam video itu, Ahok kembali memperolok Surat Al-Maidah. Dia menduga video itu direkam saat Ahok-Djarot rapat di Balai Kota Jakarta. Jurnalis Video : Rezki AlvionitasariEditor/Narator : Ridian Eka Saputra