Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pekanbaru

Videografer

Editor

Rabu, 15 Maret 2017 15:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru: Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau membongkar bisnis prostitusi online anak di bawah umur di Pekanbaru, Riau. Polisi meringkus seorang mahasiswa yang berperan sebagai mucikari DR alias Dedy, 23 tahun. Polisi juga menahan teman wanita DR, RK yang masih berusia 17 tahun.Meski masih pelajar, RK turut menjadi mucikari dalam bisnis prostitusi anak lewat media sosial tersebut. Mereka menawarkan para ABG kepada pria hidung belang lewat aplikasi media sosial. Bisnis prostitusi online anak bawah umur dibongkar polisi melalui aksi penyamaran.Dalam aksinya, tersangka memasang tarif Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Jika berhasil mencari pelanggan, Tersangka mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu setiap kali transaksi. Kebanyakan korban yang ditawari pelaku masih berstatus pelajar di Pekanbaru.Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 76 huruf i Undang-Undang tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.Jurnalis Video: Riyan NofitraEditor/Narator: Ryan Maulana