Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Kualitas udara Jakarta sudah mencapai ambang batas mengkhawatirkan. Pada semester pertama 2016, konsentrasi polutan di udara Jakarta mencapai 45 mikrogram per meter kubik. Angka itu tiga kali lebih tinggi dari batas aman yang ditetapkan WHO. Di Kedoya, Jakarta Barat, angka kualitas udara mencapai 173. Di Warung Buncit, Jakarta Selatan, angka kualitas udara mencapai 194 ketika subuh. Padahal ambang batas udara sehat adalah 50-100.Polusi kendaraan bermotor dan emisi PLTU batu bara menjadi penyebabnya. Keduanya mengeluarkan polutan PM 2,5 yang paling berbahaya. Partikel tak kasat mata ini tak bisa ditahan masker.Diperkirakan angka kematian dini di Indonesia akibat emisi PLTU batu bara mencapai 6.500 jiwa/tahun. Tapi PLTU batu bara masih menjadi andalan pemerintah karena harga listrik yang murah. Pemerintah perlu memiliki alat pendeteksi polutan PM 2,5 dan mengembangkan energi terbarukan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta serta wilayah lain Indonesia lainnya. Produser: Sadika HamidEditor: Andy
Video Terkait
-
KLHK Hentikan Operasional 21 Perusahaan Yang Diduga Sebabkan Polusi
22 September 2023
-
Dokter Paru Ungkap Kaitan Polusi Udara dan Pneumonia
12 September 2023
Video Lainnya