Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Gerebek Pabrik Bakso dan Makanan Olahan Ilegal

Videografer

Editor

Jumat, 17 Maret 2017 16:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Badan Pengawasan Obat dan Minuman atau BPOM Provinsi Banten dan petugas kepolisian Polda Metro Jaya serta Polres Metro Tangerang menggerebek sebuah pabrik bakso yang berada di kawasan Industri Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, Kamis malam, 16 Maret 2017. Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan mendapati puluhan ribu bakso siap edar yang mengandung zat kimia berbahaya serta tidak adanya surat edar dari BPOM. Selain itu berbagai makanan olahan vegetarian seperti bakso dan nugget serta otak-otak juga turut disita petugas untuk diuji di laboratorium; dan dari hasil uji cepat tersebut, ada bahan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya. Kepala BPOM Banten, Kashuri, mengatakan ditemukan produsen makanan yang tidak ada izin edar dan ada dugaan mengandung bahan berbahaya. Produksinya berupa makanan vegetarian, sayuran dan khusus produk dingin. Dari hasil uji lab cepat ada dugaan mengandung zat berbahaya dan diduga ada pemalsuan dokumen izin edar. Sementara itu, Karkam, pengelola mengatakan bahwa dirinya sudah memproduksi makanan tersebut sejak lima tahun lalu dan diedarkan ke seluruh Indonesia. Untuk mengantisipasi adanya pengaruh buruk dari makanan olahan tersebut, petugas BPOM sementara waktu memberhentikan aktivitas produksi hingga adanya hasil uji sampel dari laboratorium. Jika terbukti, pelaku diancam Pasal 142 No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan pelaku dapat dijerat hukuman kurungan selama dua tahun.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana