Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balai Karantina Ikan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Rokok di Boks

Videografer

Editor

Senin, 20 Maret 2017 18:13 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil perikanan menggagalkan upaya penyelundupan ribuan bungkus rokok produksi Indonesia dengan tujuan Singapura.Dalam vidio amatir yang diambil salah satu petugas, pelaku menyembunyikan ribuan bungkus rokok tanpa cukai dengan cara dimasukan ke dalam puluhan boks yang berisi ikan untuk tujuan Singapura pada Jumat Malam 17 Maret 2017.Rencananya penyelundupan 3.225 bungkus rokok bermacam merek senilai Rp 650 juta rupiah yang diselundupkan ke dalam 14 boks akan dikirim melalui jasa titipan cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.Pelaku penyelendupan ribuan rokok tanpa pita terancam pasal 31 ayat 1 UU nomer 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan dengan ancaman 3 tahun kurungan penjara atau denda Rp 150 juta rupiah.Video: Petugas KarantinaNaskah: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana