Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Riau-Sumbar Sita Barang Ilegal Senilai Rp 54 Miliar

Videografer

Editor

Rabu, 22 Maret 2017 23:23 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat menyita sejumlah barang yang diselundupkan secara ilegal senilai Rp54 miliar. Penyelundupan tersebut telah menekan kerugian negara hingga Rp 9 miliar.Barang yang disita merupakan hasil 168 kali penindakan di wilayah Riau-Sumatera Barat. Peredaran rokok tanpa cukai terjadi sebanyak 64 kasus dan dinilai menjadi komoditi paling banyak menimbulkan kerugian negara yaitu sebesar Rp 7,2 miliar. Disusul minuman keras sebanyak enam kasus dengan potensi kerugian negara Rp 1,1 miliar. Kemudian penyelundupan handphone dan aksesorisnya sebanyak tiga kasus dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 436 juta. Hingga kini, sebanyak 49 kasus masih dalam tahapan penyelidikan, sedangkan satu kasus terkait penyelundupan bawang telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Sebagian besar barang yang disita adalah barang yang ditinggal kabur oleh pemiliknya. Dalam modus penyelundupan, pelaku kerap kali menggunakan pola terputus sehingga petugas kesulitan dalam menetapkan tersangka. Kebanyakan barang yang berhasil ditangkap telah berada di tangan jasa angkutan yang tidak tahu sama sekali soal barang selundupan.Kepala Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumbar Yusmariza membantah telah kecolongan dalam upaya penyelundupan yang masih terjadi di Riau dan Sumbar. Sebab selama ini Bea Cukai kerap kali menangkap barang dengan jenis yang sama dalam jumlah yang besar. Namun Yusmariza tidak membantah keterbatasan personel yang berjumlah hanya 437 orang di delapan kantor cabang Riau-Sumbar. Hal itu membuat Bea Cukai kesulitan dalam menjaga garis pantai di kedua provinsi tersebut, sehingga aktivias penyelundupan masih terus terjadi di dua wilayah itu. Meski demikian, Bea Cukai mengaku terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk pencegahan masuknya barang ilegal. Jurnalis Video: Riyan NofitraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra