Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sosialisasi Sistem Informasi Parpol untuk Pemilu 2019

Videografer

Editor

Kamis, 23 Maret 2017 10:28 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU mulai melaksanakan sosialisasi sistem informasi partai politik atau sipol, yang merupakan proses pendaftaran dan verifikasi bagi 73 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. Ke-73 parpol tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan bahwa sipol ini merupakan persiapan yang penting untuk pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019.Melalui sistem ini, KPU berharap proses pendaftaran dan verifikasi parpol akan lebih mudah baik untuk pihak parpol maupun masyarakat yang memerlukan data parpol pemilu 2019.Saat ini dari 73 parpol yang telah terdaftar dan memiliki badan hukum, 35 parpol yang tidak dapat dihubungi oleh KPU. KPU berharap dan meminta kepada pengurus parpol untuk segera mempersiapkan data-data untuk diserahkan dan didaftarkan sehingga nanti dapat menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. Sementara itu, komisioner KPU Arief Budiman mengatakan bahwa KPU telah mempersiapkan anggaran biaya Rp 700 miliar.Jurnalis Video: Imam SukamtoEditor: Andy