Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidak Balai Kota, PLT Gubernur: PNS DKI Jakarta Cukup Disiplin

Videografer

Editor

Rabu, 29 Maret 2017 13:52 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos hari ini, Senin, 27 Maret 2017. Pasalnya, hari ini merupakan hari terjepit karena besok merupakan hari libur nasional untuk memperingati hari Nyepi. Ia berharap pegawai kepemerintahan di DKI Jakarta, walaupun dipimpin oleh seorang pelaksana tugas gubernur mereka tetap berintegritas, serta masih komitmen untuk bekerja disiplin dan profesional.Sementara itu, jika pegawai yang membolos pada hari reguler lainnya, mereka akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Apabila diakumulasikan ternyata ada 46 hari pegawai yang membolos, maka ia akan dikenakan hukuman berat berupa pemecatan. Biasanya, kata Soni, akan banyak pegawai yang menyesal di kemudian hari. Soni menuturkan akan meminta laporan dari BKD terkait rekaman seluruh rekapitulasi kehadiran dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Soni ingin memastikan jumlah pegawai yang sengaja membolos lewat data yang disajikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Jurnalis Video : Larissa HudaEditor/Narator: Ryan Maulana