TEMPO.CO, Madiun " Proyek jalan tol Solo " Kertosono ruas Mantingan " Kertosono di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur berhenti sementara. Warga setempat memblokir akses masuk menuju lokasi pengerjaan jalur cepat tersebut. Pemblokiran ini merupakan bentuk protes 38 petani pemilik 23 hektare lahan yang berada di sekitar proyek tol. Mereka menuding rekanan jalan tol yakni PT Nganjuk Kertosono Jaya (NKJ) sengaja menghambat aktivitas mereka. Petani kerepotan mengangkat hasil penan dan membawa masuk traktor ke lahan. Selain itu, saluran irigasi dari sumur di area persawahan mati. Karena itu, petani mendesak agar pihak rekanan jalan tol memperhatikan masalah tersebut. Permintaan itu mendapat respons dari pihak rekanan dan jajaran Muspika Balerejo. Bersama petani, petugas mengecek lokasi pembangunan tol yang dikeluhkan. Karmin, salah seorang petani mengatakan agar tuntutan petani segera ditindaklanjuti. Hal itu, menurut Karmin merupakan kesanggupan rekanan tol yang disampaikan sebelum proses pembebasan lahan untuk proyek nasional tersebut. Manajer Pengendalian PT NKJ Bambang Widi, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jadwal realisasi permintaan petani. Sebab, masih membutuhkan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menentukan titik-titik fasilitas yang diminta petani. Jurnalis Video: NOFIKA DIAN NUGROHOEditor: Ngarto Februana