Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Kokmplotan Pembobol Mesin ATM

Videografer

Editor

Kamis, 6 April 2017 18:05 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Rosikin dan Hermawan, dua pelaku pembobol mesin atm lintas provinsi ini terus di jaga ketat pihak kepolisian direktorat reserse kriminal umum Polda Sulawesi Selatan menggunakan senjata lengkap. Keduanya di bekuk selasa siang, di tempat yang berbeda di Lampung. Penangkapan ini hasil kerjasama Polda Sulsel dengan Polres Lampung. Timsus Polda Sulsel membekuk pelaku atas nama rosikin, sedangkan hermawan di tangkap di kota serang provinsi Banten. Dari hasil penyelidikan, dua dari enam komplotan pelaku spesialis pembobol mesin atm lintas provinsi ini telah membobol sebuah mesin atm di Kabupaten Barru jumat pekan lalu dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar 165 juta rupiah. Caranya pun tak begitu rumit, saat beraksi, komplotan pelaku berpura pura melakukan penarikan di sebuah mesin ATM. Saat alat mesin mengeluarkan uang secara berulang pelaku langsung mengganjal mulut atm menggunakan korek gas dan menarik uang tersebut hingga tak terdata untuk di rekening tabungan. Hal serupa pun di lakukan di beberapa kota kabupaten di provinsi Sulsel seperti, Palopo , Bantaeng dan kabuaten Bulukumba . Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku di jerat undang undang pasal 363 kuhp tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.Jurnalis Video : Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra