Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi, Anas Bantah Terima Uang Proyek E-KTP

Videografer

Editor

Kamis, 6 April 2017 22:05 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Anas Urbaningrum, membantah menerima duit bancakan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), saat hadir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 6 April 2017.Anis berujar, dia tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Naronggong sekitar bulan Juli-Agustus 2010 untuk membahas anggaran pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu, seperti yang disebutkan majelis hakim.Dalam surat dakwaan, Anas disebut bersama mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menerima fee masing-masing sebesar 11 persen atau Rp 574 miliar. Duit itu diduga sebagai commitment fee karena Anas telah membantu memuluskan proyek e-KTP.Jurnalis video: Maria FransiscaEditor/Narator: Ryan Maulana