Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Air Softgun Untuk Berkelahi, Pemuda Ditangkap Polisi

Videografer

Editor

Sabtu, 8 April 2017 14:48 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Seorang pemuda di Ciomas, Kabupaten Serang, Banten bernama Deden diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Ciomas, Kabupaten Serang, Banten. Setelah melakukan pemukulan terhadap korbannya Syaefi pemuda asal Kampung Pekalongan, Desa Suka Dana, dengan senjata air softgun.Tersangka memukul korban dengan air softgun pada bagian muka dan dada korban. Korban mengalami luka robek pada muka dan dilarikan ke rumah sakit, setelah dihantam dengan air softgun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu pucuk senjata air softgun berikut dengan lima butir peluru. Termasuk baju milik korban yang masih terdapat bercak darah.Kepada polisi, tersangka mengaku senjata itu dibawa pelaku untuk melindungi diri. Tersangka mengaku tergabung pada sebuah komunitas berburu. Akibat perbuatanya melakukan penganiyaan menggunakan senjata tumpul, tersangka terancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.Jurnalis video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana