Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Lima pelaku pencurian di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Gunung Bawakaraeng Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat malam kemarin diamankan polisi. Ironisnya dari ke lima pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta di kota Makassar. Kelima pelaku warga jalan Maccini Gusung yakni, Herdin alias Kariu ( 30 tahun ) SA ( 17 tahun ). Serta tiga pelaku berstatus pelajar yakni, TA ( 14 tahun ) RA ( 14 tahun ), serta AS ( 13 tahun ). Dari kelima pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti curian yakni, dua dos minuman mineral, puluhan bungkus rokok dari berbagai jenis, satu dos berisi kosmetik atau sabun pencuci muka,dan satu dos lainnya berisi delapan bungkus gula pasir. Tiga pelaku yang masih berstatus pelajar, selanjutnya di amankan dibagian perlindungan perempuan dan anak Polrestabes Makassar untuk di lakukan penyelidikan, sementara dua pelaku lainnya terancam hukuman minimal 10 tahun penjara. Jurnalis video: Iqbal LubisEditor/Narator: Ryan Maulana
Video Terkait
-
KPK Bantah Kasus Pencurian Laptop di Rumah Jaksa Rekayasa
28 Desember 2022
Video Lainnya