Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Perdagangan Manusia di Bandara Soekarno Hatta

Videografer

Editor

Kamis, 13 April 2017 21:37 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Polres kota Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia Internasional dan mengamankan dua pelaku yang akan membawa korbannya untuk dijual ke Cina, Malaysia dan Timur Tengah. Salah seorang pelaku yang berinisial Li Ping warga negara Cina membawa tiga perempuan muda ke Cina dengan tujuan untuk dinikahi di sana, melalui modus memberikan uang kepada keluarga korban sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pelaku berhasil membawa para korban. Selain itu petugas pun mengamankan pelaku perdagangan manusia lainya yakni Muhamad Badrus Zaman seorang residivis dalam kasus yang sama. Tersangka ditangkap ketika akan menjual para perempuan muda ke Malaysia dan wilayah Timur Tengah. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti paspor, tiket, cincin kawin dan uang tunai. Kemudian menggagalkan 2 wanita asal Nusa Tenggara Timur yang akan menjadi korban human trafficking dan 8 wanita asal Jawa Barat yang sudah dikembalikan ke keluarganya. Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat pasal 102, 103 junto 226 dengan ancaman 15 tahun penjara.Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana