Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Tengah Gagalkan Penjualan Ganja di Sosial Media

Videografer

Editor

Selasa, 18 April 2017 22:28 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan penjualan ganja melalui media sosial di Semarang. Polisi menangkap tersangka yang bernama Septiandi Wibisono di Kecamatan Bergas, Kabuaten Semarang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova saat gelar kasus menjelaskan, tersangka mendapatkan ganja dari temannya yang tinggal di Jakarta. Ganja tersebut diolah dan dijual dalam bentuk bungkusan kering berlabel ganjalah kesehatan serta bentuk cair dalam bentuk botol-botol kecil. Untuk memasarkan ekstrak ganja, tersangka menawarkan melalui sejumlah grup facebook yang diikutinya termasuk grup Yayasan Sahabat Herbal dengan menyebut untuk mengobati penyakit kanker. Tersangka mengaku mengolah sendiri ganja cair utuk dimasukkan botol kecil dan dijual Rp 850 ribu per botol. Dari pengungkapan ini penyidik Direktorat Narkoba Jawa Tengah behasil menyita sekitar 444 gram ganja selain itu petugas menemukan dua senjata api laras pendek dan ratusan peluru.Direktur Reserse narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan ganja dikemas dengan bungkusan bermerk yang disebut narkotik signature. Ini adalah barang baru dan sudah dikomunikasikan ke seluruh Indonesia. Polisi menduga barang ini dijual juga di tempat lain. Jurnalis Video: Budi PurwantoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra