TEMPO.CO, Brebes: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes, Zubad Fahilatah, akhirnya angkat bicara soal tuduhan tudingan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang dialamatkan padanya. Melalui pengacaranya, Zubad membantah tudingan dan menganggap semua itu bernuansa politis.Dalam keterangan persnya, Senin petang, 17 April 2017, Pengacara Zubad, Anton Rizali dan Herfaruk mengungkapkan, kliennya membantah tudingan itu dan menilai tuduhan tersebut sarat muatan politis. Anggapan itu mucul lantaran posisi Zubad sebagai anggota legislatif. Zubad juga menduduki jabatan penting yakni Ketua DPC PKB Brebes. Sebelumnya, Zubad dilaporkan oleh Ririn Supriyanti, ke Badan Kehormatan DPRD Brebes Senin pekan lalu. Perempuan satu anak itu menuding Zubad merusak rumah tangganya. Dia dan suaminya kini diambang perceraian lantaran diduga suami Ririn mempunyai hubungan khusus dengan Zubad. Ririn mengaku memilik bukti hubungan percakapan mesra antara Zubad dan suaminya. Pengacara Zubad, Herfaruk, mengatakan pernyataan Ririn tersebut disampaikan berdasarkan asumsi yang dikembangkan sendiri. Ihwal bukti percakapan itu, Zubad malah mengancam akan melaporkan balik Ririn karena telah membuka percakapan tersebut tanpa seizin darinya. Terkait tudingan kliennya memiliki kelainan seksual, Herfaruk membantahnya. Alasannya, Zubad punya istri yang sah dan keluarga yang harmonis. Jurnalis Video: Muhammad Irsyam FaizEditor/Narator: RIdian Eka Saputra