Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dimusnahkan Bibit, Daging, Makanan Olahan yang Dibeli Online dari Luar Negeri

Videografer

Editor

Senin, 1 Mei 2017 20:01 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan memusnahkan unggas burung dan beragam jenis benih tumbuhan, makanan olahan, daging dari luar negeri di kantor Balai Karantina Pertanian Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 29 April 2017.Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan dan kepolisian, kemudian diharapkan mampu mencegah masuknya bakteri penyakit berbahaya yang dikirim melalui benih makanan ataupun makanan olahan dari luar negeri. Terdapat lebih dari 23 unggas burung dan 91 jenis komoditas yang dimusnahkan diantaranya terdiri dari benih tumbuhan, makanan olahan, daging olahan dan buah buahan hasil import ilegal dari 20 negara. Uniknya hampir seluruh barang ilegal dan berbahaya tersebut dipesan melalui toko online luar negeri dan seluruh barang tersebut merupakan hasil pencegahan dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Menurut Tri Wahyuni Kabid Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan mengatakan memusnahkan hewan dan tumbuhan yang memiliki hama yang beresiko tinggi terutama dari Malaysia dan China, untuk buah buahan jika di konsumsi tidak berbahaya namun penyebaran jamurnya dapat mematikan buah yang ada di Indonesia. Untuk para pelaku pemesanan dan penyelundupan unggas dan benih tumbuhan serta makanan olahan dari luar negeri sudah dilakukan penindakan, para tersangka sudah divonis hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan setahun penjara. Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana