Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Petugas unit Resmob Kepolisian Resort Kota Besar Semarang mengangkut 3 truk berisi motor curian hasil penggerebegan di Desa Ronggo Mulyo Kabupaten Rembang Jawa Tengah. 33 motor keluaran terbaru berbagai merek tersebut hasil pengembangan kasus Curanmor tersangka Abdul Jalil dan Agung Mukorobin. Dua tersangka ini ditangkap di Demak setelah melakukan pencurian sepedamotor di Jalan Sadewa, kawasan kampus Udinus Semarang. 33 motor hasil curian berhasil diangkut petugas setelah tersangka mengaku menjual motor curian ke Desa Ronggo Mulyo. Tersangka kerap melakukan aksinya di kota Semarang namun motor curian tersebut dijual ke Rembang, Jawa Tengah. Sebelum tertangkap, kedua tersangka mencuri motor Honda Scopy milik Rika Wulandari saat berada di Jalan Sadewa, Kelurahan Pindrikan Kidul, Semarang. Tersangka dengan menggunakan kunci palsu merusak dan melarikan motor tersebut. Jurnalis Video : Budi PurwantoEditor : Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Tingkat Kriminalitas di Kota Malang Menurun pada 2021
31 Desember 2021
-
Polda Riau Tembak Residivis Pelaku Pencurian dan Pemberatan
10 September 2021
Video Lainnya