Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polrestabes Semarang Angkut 3 Truk Motor Curian

Videografer

Editor

Selasa, 2 Mei 2017 12:59 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Petugas unit Resmob Kepolisian Resort Kota Besar Semarang mengangkut 3 truk berisi motor curian hasil penggerebegan di Desa Ronggo Mulyo Kabupaten Rembang Jawa Tengah. 33 motor keluaran terbaru berbagai merek tersebut hasil pengembangan kasus Curanmor tersangka Abdul Jalil dan Agung Mukorobin. Dua tersangka ini ditangkap di Demak setelah melakukan pencurian sepedamotor di Jalan Sadewa, kawasan kampus Udinus Semarang. 33 motor hasil curian berhasil diangkut petugas setelah tersangka mengaku menjual motor curian ke Desa Ronggo Mulyo. Tersangka kerap melakukan aksinya di kota Semarang namun motor curian tersebut dijual ke Rembang, Jawa Tengah. Sebelum tertangkap, kedua tersangka mencuri motor Honda Scopy milik Rika Wulandari saat berada di Jalan Sadewa, Kelurahan Pindrikan Kidul, Semarang. Tersangka dengan menggunakan kunci palsu merusak dan melarikan motor tersebut. Jurnalis Video : Budi PurwantoEditor : Dwi Oktaviane