Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Usai menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional, rapper terkenal Iwa Kusuma alias Iwa K dengan menggunakan penutup muka digelandang petugas Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa malam, 2 Mei 2017. Rapper terkenal tersebut bungkam saat para awak media menyapanya. Kemudian pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan BNN terkait assessment tersebut yang rencananya akan digunakan untuk menjalani proses rehabilitasi. Sebelumnya Iwa K telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Bandara Soekarno Hatta karena terbukti membawa narkoba jenis ganja di dalam tiga batang rokok miliknya. Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kali Gara-gara Narkoba
16 Desember 2023
-
Modus Baru Perdagangan Narkoba Dijadikan Keripik Pisang
3 November 2023
-
BNN Ungkap Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat
7 September 2023
Video Lainnya