Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Cilegon Gerebek Gudang Miras Berkedok Toko Material Bangunan

Videografer

Editor

Rabu, 3 Mei 2017 14:58 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Puluhan warga kompleks Taman Cilegon Indah, Kota Cilegon, Banten Selasa siang, 2 Mei 2017 menggerebek ruko yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras berkedok toko material. Ruko yang di berada di dalam Kompleks PCI Kota Cilegon ini dicurigai warga memproduksi minuman keras.Setelah mendobrak pintu ruko, warga menemukan ribuan botol minuman keras berbagai merek yang disimpan di lantai dua. Sepintas terlihat dari depan, ruko tersebut hanyalah sebuah toko material.Aksi penggrebekan tempat penyimpnan miras itu sempat dihalang"halangi oleh tetangga pemilik ruko. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara warga dan tetangga pemilik ruko, namun tidak berlangsung lama.Tidak sampai di ruko saja, warga pun bergerak ke sebuah rumah kosong yang dekat ruko material pertama yang menyimpan miras. Dari dalam rumah kosong tersebut, warga juga dikejutkan oleh banyaknya ratusan dus minuman keras yang tersimpan rapi.Tidak hanya dijadikan sebagai gudang, warga menduga sejumlah rumah kosong tersebut dijadikan sebagai tempat untuk mengoplos miras berbagai merek. Pasalnya di lokasi itu juga ditemukan ratusan botol kosong, puluhan jeriken berisi cairan untuk mengoplos miras, dan alat penutup botol.Kecurigaan warga terhadap ruko penyimpan miras berkedok toko material itu berawal dari adanya aktivitas angkutan kendaraan barang yang mencurigakan. Warga kemudian melakukan penyelidikan sendiri dengan tidak melibatkan aparat. Kecurigaan warga terbukti setelah dari dalam ruko dan rumah kosong ditemukan miras berbagai merek dalam jumlah banyak.Saat dilakukan penggrebekan, warga dan polisi tidak menemukan pemilik gudang. Warga menduga aktivitas pengoplosan dan penyimpanan miras di tempat tersebut sudah berlangsung lebih dari dua tahun.Meski sudah bertahun-tahun dijadikan sebegai tempat penyimpanan miras, kepolisian dari Polsek Kramat Watu mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut dijadikan sebegai gudang miras.Untuk kepentingan penyelidikan, ribuan botol miras dan sejumlah barang bukti yang lain diangkut pihak kepolisian ke Mapolres Serang Kota, karena wilayah tersebut merupakan wilayah hukum Polres Serang Kota. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Dwi Oktaviane