Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang Vonis Ahok

Videografer

Editor

Selasa, 9 Mei 2017 18:36 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: 27 September 2016Ahok berpidato di depan warga Kepulauan Seribu dan menyebut Surat Al-Maidah ayat 51, yang kemudian menyeretnya ke pengadilan atas tuduhan penodaan agama. 6 OktoberBuni Yani mengunggah video pidato Ahok di laman Facebooknya dengan keterangan transkrip yang ditambahkannya sendiri. Basuki dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama. 4 NovemberUnjuk rasa besar-besaran di Jakarta menuntut Basuki diadili dalam kasus penodaan agama. 16 NovemberBadan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Basuki sebagai tersangka penistaan agama Islam. 2 DesemberRatusan ribu orang di kawasan Monas menuntut Ahok diadili. 13 DesemberAhok mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 31 Maret 2017Sekelompok masyarakat, dipimpin Forum Umat Islam, kembali menggelar aksi dengan tuntutan mempenjarakan Ahok. 20 April 2017Jaksa penuntut umum menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.9 Mei 2017Majelis hakim memutuskan bahwa Ahok terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun. Basuki ajukan banding.Naskah: Sadika HamidEditor: Ryan Maulana