Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR: Pembubaran HTI Harus Lalui Tahapan Peradilan

Videografer

Editor

Rabu, 10 Mei 2017 17:56 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menanggapi usulan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia. Zulkifli saat berkunjung ke UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Kota Serang, pada 9 mei 2017.Hal itu perlu ditempuh pemerintah dalam kaitan pengusulan pembubaran ormas HTI. Agar publik tau dasar alasan pemerintah membubarkan ormas HTI yang kegiatannya dituding bertentangan dengan Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945 yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.HTI diperbincangkan karena dituding mengusung isu tentang negara khilafah, dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Zulkifli juga mendukung pembubaran ormas-ormas di Indonesia lainya yang anti Pancasila.Jurnalis video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana