Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran Berat di Rutan Pekanbaru

Videografer

Editor

Jumat, 12 Mei 2017 18:34 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru: Pekanbaru - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan fakta di balik kaburnya 448 narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Komnas HAM menemukan 3 pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di rumah tahanan tersebut. Perlakuan tidak manusiawi yang diterima para narapidana disebut akibat dampak dari penghuni rutan yang melebihi kapasitas. Komnas HAM menyebut Rutan Sialang Bungkuk tidak mampu memenuhi standar minimum kebutuhan para narapidana seperti kebutuhan air, ventilasi dan tempat tidur. Kebutuhan air sebagai kebutuhan dasar tidak terpenuhi lantaran hanya memiliki dua unit pompa air yang sewaktu-waktu akan rusak bila digunakan ratusan orang. Ruangan yang seharusnya diisi oleh delapan orang dipaksakan menampung 30 orang. Rutan Sialang Bungkuk sewajarnya dapat menampung 561 orang tahanan, namun pada faktanya rumah tahanan dipaksakan untuk 1.870 orang. Jurnalis Video: Riyan NofitraEditor: Ngarto Februana