TEMPO.CO, Pekanbaru: Pekanbaru - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan fakta di balik kaburnya 448 narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Komnas HAM menemukan 3 pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di rumah tahanan tersebut. Perlakuan tidak manusiawi yang diterima para narapidana disebut akibat dampak dari penghuni rutan yang melebihi kapasitas. Komnas HAM menyebut Rutan Sialang Bungkuk tidak mampu memenuhi standar minimum kebutuhan para narapidana seperti kebutuhan air, ventilasi dan tempat tidur. Kebutuhan air sebagai kebutuhan dasar tidak terpenuhi lantaran hanya memiliki dua unit pompa air yang sewaktu-waktu akan rusak bila digunakan ratusan orang. Ruangan yang seharusnya diisi oleh delapan orang dipaksakan menampung 30 orang. Rutan Sialang Bungkuk sewajarnya dapat menampung 561 orang tahanan, namun pada faktanya rumah tahanan dipaksakan untuk 1.870 orang. Jurnalis Video: Riyan NofitraEditor: Ngarto Februana