Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Sambut Baik Pengaduan Slank Tentang UU Perizinan

Videografer

Editor

Rabu, 6 Februari 2013 11:54 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Personil band Slank Bimbin dan Ivan menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada 22 Januari 2013. Kedatangan mereka yang juga ditemani Bunda Iffe bukan tanpa sebab melainkan untuk konsultasi pengujian Pasal 15 UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian karena sering dirugikan akibat konsernya yang batal.Mahfud MD sendiri menyambut baik pengaduan yang disampaikan Bimbim CS. Menurutnya ada pelanggaran konstitusi dalam kasus yang disampaikan Slank.Pembatalan tersebut telah merugikan banyak pihak, seperti di tahun 2012 lalu pembatalan konser Lady Gaga.Videografher : RYAN MAULANAEditor/Narator : DWI OKTAVIANE