Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Melaut, Ratusan Kapal Cantrang Bersandar di Pelabuhan

Videografer

Editor

Senin, 15 Mei 2017 17:02 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tegal: Ratusan kapal nelayan bersandar di dermaga Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Kamis pagi, 11 Mei 2017. Kapal yang rata-rata memakai alat tangkap cantrang itu sebagian sudah berkarat. Beberapa mesin kapal ada yang sudah dikeluarkan. Menurut Salah seorang pemilik kapal, Casmadih, dirinya sudah hampir setahun tak berangkat melaut. Dia mengaku tak punya modal untuk biaya perbekalan dan perbaikan kapal. Dia tak ingin mengambil resiko merugi lantaran modal yang dikeluarkan cukup besar. Sekali berangkat dia harus mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta. Selain itu, dia belum mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Dia mengaku sejak mengurus perpanjangan pada Desember 2016 lalu, hingga kini suratnya belum juga keluar. Casmadih menduga peraturan larangan cantrang menjadi penyebabnya.Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) meminta pemerintah tidak melarang cantrang, tapi mengatur penggunaan cantrang. Misalnya, jika yang dipermasalahkan adalah lubang jaring yang terlalu sempit, sehingga ikan kecil terjaring, pemerintah bisa mengatur standar lebar lubang jaring yang aman. Dia menilai pemerintah belum siap memberlakukan larangan cantrang. Penundaaan larangan cantrang hingga akhir tahun ini, menurutnya juga tidak memberikan solusi, justru menimbulkan masalah baru. PNKT meminta pemerintah pusat membentuk tim khusus untuk mengkaji tentang cantrang yang dapat merusak lingkungan. Tim itu bisa terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, ahli, dan bahkan dari nelayan. Jurnalis Video: M. Irsyam FaizEditor/Narator: Ridian Eka Saputra