Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: DA, YA, NM dan BAS, keempat pelaku ibu muda ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu malam 17 Mei 2017.Keempatnya ditahan lantaran tega mengeroyok siswi SMP hanya karena sakit hati sering dihina di jejaring media sosial Facebook oleh korban AP. Pengeroyokan yang dilakukan ibu rumah tangga yang rata-rata masih berusia 17 tahun hingga 21 tahun tersebut terbilang sadis, dari pukulan hingga menyulutkan rokok pada bagian tubuh korban, bahkan pelaku pun menelanjangi korban.Dian pelaku mengatakan dirinya dengan ketiga temannya kerap diejek, dari situ pelaku kesal dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban yang juga merupakan temannya sendiri.Sementara Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno mengatakan tindak pengeroyokan tersebut dilakukan para pelaku di dalam sebuah angkot yang sengaja dipinjam untuk menjemput korban saat sedang bermain.Akibat perbuatannya keempat pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara lima tahun.Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana
Video Terkait
-
Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas di Surabaya
7 Oktober 2023
-
Tidak Bayar Parkir, Konsumen Alfamidi di Bintaro Dikeroyok
5 September 2023
-
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Akibat Aniaya David Ozora
15 Agustus 2023
-
Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan
14 Juli 2023
Video Lainnya