TEMPO.CO, Pekanbaru: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan pemindahan 308 narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Ratusan narapidana dipindahkan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas yang disebut sebagai pemicu kaburnya 448 narapidana beberapa waktu lalu.Para napi dipindahkan ke sejumlah lapas di Riau yang dinilai masih cukup mampu menampung napi Rutan Sialang Bungkuk yang kelewat batas seperti Lapas Rokan Hulu, Lapas Dumai dan Lapas Bengkalis. Pelayanan yang buruk serta sikap arogan petugas lapas tak luput menjadi evaluasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Seluruh petugas rutan yang terindikasi melakukan pungli dan kekerasan telah dilakukan pemeriksaan baik secara administrasi maupun pidana di Kepolisian Daerah Riau. Buntut dari kaburnya ratusan napi tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian dan mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk Teguh Trihatmanto. Bukan hanya itu, seluruh petugas rutan pun sudah diganti dengan petugas yang baru. Sebelumnya, ratusan tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Sialang Bungkuk. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli. Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana Rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas.Jurnalis video: Riyan NofitraEditor/Narator: Ryan Maulana