Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Penyandang Disabilitas Tuntut Bentuk Komisi Nasional Disabilitas

Videografer

Editor

Kamis, 18 Mei 2017 22:03 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sekitar 100 orang penyandang disabilitas melakukan pawai dari Patung Kuda hingga Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2017. Pawai diikuti penyandang disabilitas seperti tuna netra dan tuna rungu. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jambi, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Saat pawai mereka berjalan pada jalur Transjakarta sehingga sempat membuat lalu-lintas sedikit tersendat. Dalam pawai ini, peserta membentangkan beberapa spanduk, salah satunya spanduk raksasa di mobil komando. Pada spanduk tersebut tertulis janji Joko Widodo saat menjadi calon presiden Indonesia kepada para penyandang disabilitas. Sementara itu, sejumlah aparat keamanan dari kepolisian mengawal pawai agar tetap berjalan tertib. Pawai tersebut tidak hanya memperingati hari Kebangkitan Nasional namun juga memperingati genap satu tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Salah seorang inisiator acara, Yeni Rosa Damayanti, dari Perhimpunan Jiwa Sehat, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut pembentukan Komisi Nasional Disabilitas atau KND sebagaimana diamanatkan undang-undang. Untuk membuat komisi tersebut, dibutuhkan peraturan presiden. Namun hingga satu tahun sejak undang-undang tersebut disahkan, presiden belum mengeluarkan perpres tersebut. Pawai penyandang disabilitas ini mendesak tiga poin kepada pemerintah, yaitu untuk segera mengesahkan peraturan presiden untuk membentuk Komisi Nasional Disabilitas, melibatkan masyarakat penyandang disabilitas dalam proses pembentukan perpres tentang KND di semua tahapan, dan terakhir mewujudkan KND sebagai lembaga nonstruktural dan independen, yang berwenang mengajukan usulan program dan anggaran secara mandiri melalui jabatan sekretaris jenderal di KND.Sementara itu, pihak Sekretariat Negara yang diwakili staf Pelayanan Informasi Publik, Faisal Fahmi, menyempatkan berbicara di hadapan peserta aksi. Faisal Fahmi mengatakan bahwa ia akan menyampaikan pesan para penyandang disabilitas kepada Presiden Joko Widodo. Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana