TEMPO.CO, Madiun: Aparat Kepolisian Madiun, Jawa Timur sedang mendalami bentrokan yang terjadi di jalur protokol wilayah Kelurahan Bangunsari, Mejayan, pada rabu sore, 17 Mei 2017. Peristiwa yang dipicu rencana pendirian tugu salah satu perguruan silat itu mengakibatkan satu unit motor rusak. Kendaraan itu diamankan untuk dijadikan barang bukti.Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun, AKP Sudarno, mengatakan bahwa pihak yang hendak mendirikan tugu merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate. Rencana itu dinyatakan telah mendapat izin dari warga sekitar. Namun, izin dari pemerintah daerah selaku pemilik lahan belum terbit.Hal ini dinilai menjadi pemantik ketegangan antarwarga. Apalagi, tugu yang akan didirikan di pertigaan jalur bus antarkota dan antarprovinsi itu milik organisasi pencak silat. Untuk mengusut masalah ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan.Jurnalis Video : Nofika Dian NugrohoEditor/Narator : Dwi Oktaviane