TEMPO.CO, Pekanbaru: Mardan hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas ke Mapolres Kota Pekanbaru. Kamis, 18 Mei 2017. Pria asal Padang, Sumatera Barat itu ditangkap polisi setelah sempat buron selama dua pekan karena telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Resnawati. Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 19 April 2017 lalu di rumahnya, Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang, Pekanbaru. Mardan sakit hati lantaran melihat istrinya berselingkuh dengan pria lain. Mardan yang dibakar api cemburu, tega menghabiskan nyawa sang istri dengan melilitkan handuk ke leher korban hingga tewas. Pelaku kemudian mengubur korban di bawah pohon pisang belakang rumahnya. Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Indra Andriarta mengatakan, Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah dua pekan kemudian, Rabu, 3 Mei 2017. Dua orang warga yang tengah memotong rumput melihat sosok mayat perempuan yang sudah rusak terlentang di bawah pohon pisang. Kecurigaan polisi mengarah kepada pelaku lantaran tidak berada di rumah pasca kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di ruang tunggu keberangkatan Bandara Minang Kabau, Padang. Saat pelaku hendak kabur ke Jakarta.Jurnalis Video: Riyan NofitraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra