Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa KPK, Sandiaga Uno Bantah Terlibat Dua Kasus

Videografer

Editor

Rabu, 24 Mei 2017 14:39 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Hampir lima jam, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dalam kasus proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.Menurut Sandi, apa yang dilakukan oleh Dudung Purwadi, selaku pimpinan PT Duta Graha Indah patut dikatakan melawan hukum. Walau demikian, kegiatan yang dilakukan Dudung, tak pernah dilaporkan pada dirinya yang saat itu menjabat sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah.Sandi juga mengklaim, seluruh data dan informasi yang dimilikinya telah diserahkan kepada penyidik KPK.Seperti diketahui, PT Duta Graha Indah menjalin kerja sama dengan PT Permai Grup milik Muhammad Nazaruddin dan saat proyek korupsi tersebut berlangsung, Sandi menduduki posisi sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah.Kini PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor: Ngarto Februana