TEMPO.CO, Makassar: Petugas lembaga pemasyarakatan kelas satu Makassar, kembali menemukan puluhan sachet sabu siap edar yang disembunyikan oleh narapidana di dalam kamar mandi tahanan narkoba pada selasa 23 Mei 2017.Petugas sisir lapas yang dipimpin oleh kepala rumah tahanan kelas satu Makassar, kemudian bergerak cepat dengan melakukan inspeksi medadak di blok G di kamar narapidana narkoba. Hasilnya petugas berhasil menyita sejumlah benda berbahaya seperti senjata tajam, alat pemanas listrik yang dirakit serta telepon genggam milik sejumlah narapidana dan puluhan paket sabu.Kurangnya pengawasan dengan keterbatasan tenaga pekerja di rumah tahanan ini, membuat kepala lembaga pemasyarakatan, terpaksa melibatkan satuan reserse kriminal narkoba polrestabes Makassar, untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan di rumah tahanan tersebut. Sementara itu satresnarkoba Polrestabes Makassar, langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah narapida narkoba yang dicurigai mengedarkan sabu didalam lapas.Sejumlah narapidana di Blok G terpidana kasus narkoba yang tengah menjalani proses hukum di lapas kelas satu Makassar, kini menjalani proses pemeriksaan intensif petugas kepolisian, lantaran banyaknya temuan benda berbahaya di dalam rutan tersebut.Jurnalis Video : Iqbal LubisEditor/Narator : Dwi Oktaviane