Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tembak Dua Komplotan Pelaku Pencuri Emas

Videografer

Editor

Selasa, 30 Mei 2017 15:08 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Tim Jatanras dan Tim Buser Satuan Reskrim Polres Serang Banten, menangkap dua komplotan pencuri emas dengan sasaran rumah kosong. AN dan AH dua tersangka ditembak polisi setelah mencoba kabur ketika ditangkap di dua tempat beberbeda, di Ciruas dan Walankata Serang, Banten.Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku tidak segan melukai pemilik rumah jika pelaku dipergoki. Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan satu bilah badik, obeng dan cater yang digunakan pelaku untuk menjebol atap rumah.Dalam menjalankan aksinya, modus kedua tersangka yakni menjebol atap rumah milik korban. Sasaran pelaku adalah rumah kosong. Butuh 2 hingga 3 hari untuk pelaku melakukan pengintaian terhadap rumah kosong yang akan dijadikan sasaran aksi pencurian.Target utama pelaku adalah emas. Sudah ratusan gram emas atau sekitar 300 juta rupiah yang berhasil dikantongi pelaku dari aksinya di 4 rumah kosong. Uang hasil kejahatan kedua pelaku digunakan untuk foya- foya.Polisi kini masih mengejar satu orang pelaku yang beperan sebagai penadah emas curian. Sementara itu, AH dan AN dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.Jurnalis video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana