Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Warung Makan Saat Ramadan, Satpol PP Adu Mulut dengan Pedagang

Videografer

Editor

Jumat, 2 Juni 2017 17:17 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Diawal bulan suci ramadan, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Banten, Rabu, 31 Mei 2017 mulai melakukan razia ke sejumlah warung makan yang tetap buka dan melayani pelanggaan di siang hari. Adu mulut sempat terjadi antara seorang pemilik warung makan dan petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia.Petugas menuding pemilik warung telah melanggar perda Kota Serang karena buka dan melayani pelanggan warung makan pada siang hari. Namun pemilik warung menolak dikatakan bersalah, dia beralasan hanya mempersiapkan makanan untuk dijual ketika pukul empat sore, untuk berbuka puasa.Razia warung makan di siang hari pada bulan suci ramadan oleh petugas Satpol PP Kota Serang Banten, hanya melayangkan teguran untuk pemilik warung makan yang nekat buka dan melayani pembeli di siang hari. Hal ini juga berlaku untuk restoran dan tempat makan lainya yang ada di Kota Serang.Tidak hanya terhadap pemilik warung makan, petugas juga meminta kepada pedagang takjil untuk tidak buka dan melayani pembeli di siang hari selama bulan ramadhan, kecuali selepas pukul empat sore.Karena Seusai dengan Perda Kota Serang Nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat, pemilik tempat makan hanya diperbolehkan membuka dan melayani pembeli pada pukul empat sore hingga pukul empat pagi sesudah sahur.Jurnalis video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana