Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah harus menghentikan pelaku persekusi di media sosial. Langkah mereka memajang nama, foto, bahkan alamat pengguna akun media sosial bukanlah sekadar intimidasi, melainkan sudah mengarah ke tindakan main hakim sendiri.Muslim Cyber Army dan kelompok lain yang menempuh jalan ini memang kemudian menyerahkan atau mengadukan mereka kepada polisi. Tapi mereka telah melangkah terlalu jauh dalam menggiring orang banyak agar menempuh "pengadilan jalanan".Produser: Sadika HamidEditor: Andy
Video Terkait
-
Sejumlah Orang Gila Dirazia Hindari Persekusi Massa
22 Februari 2018
-
Persekusi Anggota Ormas, Ini Penjelasan Kapolres Bekasi Kota
2 Januari 2018
-
10 Cara Mencegah Persekusi di Media Sosial
7 Juni 2017
Video Lainnya