Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa ITS Teliti Aliran Air di Desa Terdampak Limbah Beracun

Videografer

Editor

Selasa, 6 Juni 2017 17:29 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Mojokerto: Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, menarik perhatian mahasiswa jurusan Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Para mahasiswa melakukan penelitian sebaran dan kedalaman aliran air dalam tanah di desa yang terdampak pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut. Limbah B3 yang diduga ditimbun perusahaan pengelola limbah B3 PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merembes dan mencemari air tanah di sumur-sumur warga sekitar.Dengan menggunakan alat ENVI Very Low Frequency (VLF) Scintrex, para mahasiswa menyusuri ladang yang sudah ditentukan. Mereka mencatat kedalaman aliran air di dalam tanah yang terdeteksi dari alat yang mereka gunakan. Selain menggunakan alat pengukur tingkat kedalaman aliran air tanah, para mahasiswa juga menggunakan alat Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui kordinat lokasi dan menggunakan kompas sebagai penunjuk arah.Salah satu mahasiswa, Lutfi Zakaria, mengatakan bahwa cara kerja alat tersebut menggunakan frekuensi yang rendah untuk dipancarkan ke permukaan. Targetnya ada sekitar 200 titik di empat garis atau lintang yang masing-masing titik telah dicatat tingkat kedalaman aliran air dalamtanahnya. Dari data yang dikumpulkan akan bisa diinterpretasikan apakah di bawah permukaan tersebut ada dugaan air lindi atau tidak. Air lindi adalah cairan yang merembes ke bawah daritumpukan sampah atau limbah lainnya yang terbentuk karena pelarutan dan pembilasan materi-materi terlarut.Keberadaan PT PRIA sebagai perusahaan pengolah limbah B3 yang beroperasi di Desa Lakardowo masih jadi polemik karena diduga menimbun ribuan ton limbah B3 dan ditutup dengan tanah dan cor semen sebagai pondasi bangunan pabrik yang berdiri sejak tahun 2010 lalu. Tim auditor independen yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang melakukan audit lingkungan pada PT PRIA.Audit ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Bidang Lingkungan Hidup Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait, manajemen PT PRIA, dan perwakilan warga di Jakarta.Jurnalis Video: IshomuddinEditor/Narator: Ridian Eka Saputra